Sejarah Hari Lahir Pancasila dan Sejarah Lambang Negara Garuda Pancasila

 




“Pancasila adalah pemersatu, adalah satu ideologi yang menyangkut segalanya.”

Begitulah isi kutipan dari salah satu pidato yang pernah disampaikan oleh Bapak Bangsa—Ir. Soekarno.


1 Juni acap kali diperingati sebagai Hari Lahir Pancasila. Sejak tahun 2016, setiap tanggal 1 Juni yang merupakan Hari Lahir Pancasila dijadikan sebagai Hari Libur Nasional. Hal itu disampaikan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016, Pemerintah menetapkan tanggal 1 Juni 1945 sebagai Hari Lahir Pancasila sekaligus sebagai Hari Libur Nasional. Penetapan tersebut bertujuan agar pemerintah, masyarakat dan seluruh komponen bangsa memperingati Pancasila sebagai ideologi bangsa.


Mengapa Hari Lahir Pancasila ditetapkan pada tanggal 1 Juni? 

Untuk mengetahui jawabannya, maka kita perlu mengetahui sejarahnya.



Pancasila sebagai Dasar Negara dirumuskan dalam sidang pertama BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan) atau Dokuritsu Junbi Cosakai. Sidang BPUPKI pertama membahas tentang rumusan dasar negara Indonesia. Ada tiga tokoh yang berkesempatan untuk memaparkan rumusan dasar negara, yaitu Mohammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno. Sidang perumusan dasar negara dilaksanakan pada 29 Mei-1 Juni 1945 di Gedung Chuo Sangi In.


Pada tanggal 29 Mei 1945, Mohammad Yamin menyampaikan isi rumusan dasar negara atau pancasila di sidang BPUPKI. Berikut isi rumusan dasar negara yang disampaikan oleh Mohammad Yamin:

1. Peri Kebangsaan

2. Peri Kemanusiaan

3. Peri Ketuhanan

4. Peri Kerakyatan

5. Kesejahteraan Sosial

Selanjutnya di sidang BPUPKI tanggal 31 Mei 1945, Soepomo menyampaikan rumusan pancasila. Berikut adalah isi rumusan pancasila yang diusulkan oleh Soepomo:

1. Persatuan

2. Kekeluargaan

3. Keseimbangan lahir dan batin

4. Musyawarah

5. Keadilan rakyat

Di hari terakhir sidang pertama BPUPKI pada tanggal 1 Juni 1945, Soekarno juga turut menyampaikan rumusan pancasila. 

Berikut adalah isi rumusan dasar negara dari Soekarno:

1. Kebangsaan Indonesia

2. Internasionalisme atau peri kemanusiaan

3. Mufakat atau demokrasi

4. Kesejahteraan sosial

5. Ketuhanan yang berkebudayaan


Pada kesempatan itu juga Soekarno menyatakan kalau dasar negara yang ia sampaikan bernama Pancasila. Panca artinya lima dan sila memiliki arti dasar atau asas. Dan para peserta sidang menyetujui usulan dari Soekarno tersebut.

Pancasila pun mulai disahkan sebagai dasar negara pada 18 Agustus 1945 di Gedung Kesenian, Jakarta dan dicantumkan dalam Mukadimah (Pembukaan) Undang-undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945.


Lalu, bagaimana sejarah dari lambang negara, yakni Burung Garuda yang ditengahnya terdapat perisai Pancasila?


Salah satu sosok yang berjasa dalam pembuatan Lambang Negara Garuda Pancasila adalah Syarif Abdul Hamid Alkadrie atau lebih dikenal dengan nama Sultan Hamid II dari Pontianak.


Saat Indonesia terbentuk menjadi negara Republik Indonesia Serikat (RIS), Soekarno menjabat sebagai Presiden Republik Indonesia Serikat (RIS) dan Mohammad Hatta sebagai Perdana Menteri. Lalu Sultan Hamid II ditunjuk sebagai Menteri Negara Zonder Portofolio dalam Kabinet RIS. 

Dengan Surat Keputusan Presiden RIS No. 1 Tahun 1949, Sultan Hamid II beserta tokoh lainnya juga ditunjuk sebagai Dewan Formatur kabinet RIS. Pada 10 Januari 1950 dibentuklah Panitia Lencana Negara. Sultan Hamid II terlibat aktif merancang Konstitusi Republik Indonesia Serikat termasuk membuat Lambang Negara Garuda Pancasila.

Dalam sidang kabinet pada 10 Januari 1950, dibentuklah sebuah panitia teknis dengan nama Panitia Lencana Negara di bawah koordinasi Sultan Hamid II. Panitia ini bertugas menyeleksi rancangan lambang negara untuk dipilih dan diajukan ke pemerintah. Di sini Mohammad Yamin menjadi ketua panitia, sementara anggotanya adalah Ki Hajar Dewantara, Melkias Agustinus Pellaupessy, Mohammad Natsir, dan Purbatjaraka. 


Dua karya usulan terbaik dipilih dan diajukan ke Panitia Lencana Negara. Ada dua usulan terkait rancangan lambang negara, yakni rancangan Sultan Hamid II dan Mohammad Yamin. Panitia menolak rancangan Mohammad Yamin dengan alasan rancangan Yamin bertemakan matahari terbit dan banyak mengandung unsur sinar matahari yang mengesankan lebih mirip dengan Jepang. Sedangkan rancangan lambang negara dari Sultan Hamid II adalah burung garuda memegang perisai yang melambangkan Pancasila. Maka dipilihlah Garuda Pancasila rancangan Sultan Hamid II dan menetapkannya sebagai Lambang Negara Republik Indonesia Serikat pada 11 Februari 1950.


Lambang Negara Burung Garuda Pancasila juga mengalami banyak sekali revisi atas pertimbangan saran dan masukan dari beberapa tokoh. Seperti menghapus lengan yang memegang perisai, menambah kalimat Bhinneka Tunggal Ika, membetulkan terkait bentuk kepala, dan masih ada beberapa lagi yang direvisi. Hal tersebut dilakukan demi menyempurnakan Lambang Negara.


Nah itulah sejarah mengenai Hari Lahir Pancasila dan Lambang Negara Burung Garuda Pancasila. Semoga artikel dalan blog ini bisa membantu dan bermanfaat. Segala isi dari artikel ini bersumberkan dari sumber-sumber terbaik di internet. Sementara untuk desain infografik dibuat oleh penulis sendiri, yakni @TheAz-zahra


Mari kunjungi akun sosial media @TheAz-zahra di:

→Instagram: @theazzahran5

instagram.com/theazzahran5

→Twitter: @KingSevOxMil https://twitter.com/KingSevOxMil?s=08

→Wattpad: @TheAz-zahraN5

http://Wattpad.com/user/TheAz-zahraN5

→YouTube: https://youtube.com/channel/UCGXCyh6KqjygBo1SZ9OUlzw

→Google Maps: https://maps.app.goo.gl/9TETtBnNYxpeJpwa8

Komentar